Sinergi Pemangku Kepentingan Tingkatkan Penyerapan BSM
Sesditjen Dikdas Dr. Thamrin Kasman
Jakarta (Dikdas): Ada sejumlah kemungkinan yang menyebabkan penyerapan dana Bantuan Siswa Miskin rendah. Selain sosialisasi yang masih kurang, kemungkinan Kartu Perlindungan Sosial belum sampai ke tangan rumah tangga miskin.
“Penyebabnya mungkin masih ada KPS di kantor pos, lurah, atau orangtua. Belum ke siswa,” kata Dr. Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa siang, 1 Oktober 2013. Tanpa KPS, orangtua siswa tak bisa mendaftarkan anaknya sebagai penerima BSM di sekolah.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tambah Thamrin, telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri. Isinya permintaan kepada Kemdagri agar mengirim radiogram kepada semua bupati, wali kota, camat, dan lurah se-Indonesia.
“Untuk mengingatkan bahwa semua keluarga miskin yang sudah memperoleh KPS agar segera secepatnya mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu, Kemdikbud juga sudah memberikan data potensi penerima KPS kepada dinas pendidikan. Data tersebut dijadikan bahan untuk mencari siswa-siswi yang orangtuanya menerima KPS.
Jadwal pendaftaran siswa penerima BSM diperpanjang hingga pertengahan Oktober 2013. Thamrin berharap kepala sekolah, guru, dan masyarakat jemput bola mencari siswa penerima BSM. Kepala sekolah tidak boleh membatasi jumlah siswa penerima BSM dalam satu keluarga pemegang KPS. Keluarga pemegang KPS, berapapun jumlah anaknya yang masih usia sekolah, harus segera mendaftar ke sekolah.
“Imbauan saya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota, kalau ada rakor kepala sekolah di tingkat kabupaten, misalnya, agar senantiasa mengingatkan mereka untuk membawa data siswa calon penerima BSM,” tegas Thamrin.
Diharapkan semua pemangku kepentingan bersinergi mensukseskan penyaluran BSM. Sebab, bagaimanapun, BSM merupakan hak siswa miskin.* (Billy Antoro)
“Penyebabnya mungkin masih ada KPS di kantor pos, lurah, atau orangtua. Belum ke siswa,” kata Dr. Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa siang, 1 Oktober 2013. Tanpa KPS, orangtua siswa tak bisa mendaftarkan anaknya sebagai penerima BSM di sekolah.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tambah Thamrin, telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri. Isinya permintaan kepada Kemdagri agar mengirim radiogram kepada semua bupati, wali kota, camat, dan lurah se-Indonesia.
“Untuk mengingatkan bahwa semua keluarga miskin yang sudah memperoleh KPS agar segera secepatnya mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu, Kemdikbud juga sudah memberikan data potensi penerima KPS kepada dinas pendidikan. Data tersebut dijadikan bahan untuk mencari siswa-siswi yang orangtuanya menerima KPS.
Jadwal pendaftaran siswa penerima BSM diperpanjang hingga pertengahan Oktober 2013. Thamrin berharap kepala sekolah, guru, dan masyarakat jemput bola mencari siswa penerima BSM. Kepala sekolah tidak boleh membatasi jumlah siswa penerima BSM dalam satu keluarga pemegang KPS. Keluarga pemegang KPS, berapapun jumlah anaknya yang masih usia sekolah, harus segera mendaftar ke sekolah.
“Imbauan saya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota, kalau ada rakor kepala sekolah di tingkat kabupaten, misalnya, agar senantiasa mengingatkan mereka untuk membawa data siswa calon penerima BSM,” tegas Thamrin.
Diharapkan semua pemangku kepentingan bersinergi mensukseskan penyaluran BSM. Sebab, bagaimanapun, BSM merupakan hak siswa miskin.* (Billy Antoro)
0 Response to "Sinergi Pemangku Kepentingan Tingkatkan Penyerapan BSM"
Posting Komentar