Kemdikbud-Kwarnas Gerakan Pramuka Buat Kesepakatan
Jakarta
(Dikdas): Pendidikan karakter bangsa terbangun salah satunya melalui
gerakan kepramukaan di setiap satuan pendidikan. Untuk meningkatkan
kerja sama dan memperluas peran gerakan pramuka dalam pembangunan di
bidang pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
menjalin kesepakatan dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Kesepakatan itu tertera dalam Surat Kesepakatan Nomor 17/XI/KB/2013 dan nomor 011/PK-MoU/2013 tentang Pendidikan Kepramukaan pada Gugus Depan Berbasis di Satuan Pendidikan dan Satuan Karya Pramuka Lingkup Pendidikan dan Kebudayaan. (lihat Kesepakatan Bersama Kemdikbud-Kwarnas Gerakan Pramuka)
Ruang lingkup kesepakatan bersama itu ada dua. Pertama, pelaksanaan pendidikan kepramukaan pada gugus depan yang berbasis di satuan pendidikan. Kedua, pelaksanaan pendidikan kepramukaan di bidang pendidikan formal, pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, serta kebudayaan kepada anggota gerakan pramuka dalam wadah Satuan Karya Pramuka (Saka) Widya Budaya Bakti.
Surat Kesepakatan Bersama tertanggal 22 November 2013 itu ditandatangani oleh Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA selaku Mendikbud dan Prof. DR. Dr. Azrul Azwar, M.P.H selaku Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.* (Billy Antoro)
Kesepakatan itu tertera dalam Surat Kesepakatan Nomor 17/XI/KB/2013 dan nomor 011/PK-MoU/2013 tentang Pendidikan Kepramukaan pada Gugus Depan Berbasis di Satuan Pendidikan dan Satuan Karya Pramuka Lingkup Pendidikan dan Kebudayaan. (lihat Kesepakatan Bersama Kemdikbud-Kwarnas Gerakan Pramuka)
Ruang lingkup kesepakatan bersama itu ada dua. Pertama, pelaksanaan pendidikan kepramukaan pada gugus depan yang berbasis di satuan pendidikan. Kedua, pelaksanaan pendidikan kepramukaan di bidang pendidikan formal, pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, serta kebudayaan kepada anggota gerakan pramuka dalam wadah Satuan Karya Pramuka (Saka) Widya Budaya Bakti.
Surat Kesepakatan Bersama tertanggal 22 November 2013 itu ditandatangani oleh Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA selaku Mendikbud dan Prof. DR. Dr. Azrul Azwar, M.P.H selaku Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.* (Billy Antoro)
Kalau semua guru dilatih Pramuka, saya setuju tuh. Jangan sampai kita terjun bebas tanpa parasit, alias kelabakan pas udah ikut jadi Pembina tanpa pernah ada pelatihan. Jadi usulannya, harus ada pelatihan Pramuka untuk semua guru . . .
BalasHapus