Pages

Rabu, 25 Desember 2013

Pesan Natal 2013 PGI dan KWI

PESAN NATAL 2013 PGI DAN KWI

PESAN NATAL BERSAMA
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI)
KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI)

TAHUN 2013
"Datanglah, ya Raja Damai"
(Bdk. Yes. 9:5)

Saudara-saudari terkasih,  segenap umat Kristiani Indonesia,
Salam sejahtera dalam kasih Tuhan kita Yesus Kristus.

1.       Kita kembali merayakan Natal, peringatan kelahiran Yesus Kristus Sang  Juruselamat di  dunia. Perayaan  kedatangan-Nya  selalu  menghadirkan kehangatan  dan  pengharapan  Natal  bagi  segenap  umat  manusia, khususnya bagi umat Kristiani di Indonesia. Dalam peringatan ini kita menghayati kembali peristiwa kelahiran Yesus Kristus yang diwartakan oleh para Malaikat dengan gegap gempita kepada para gembala di padang Efrata, komunitas sederhana dan terpinggirkan pada jamannya (bdk. Luk. 2:8-12). Selayaknya, penyampaian kabar gembira itu tetap menggema dalam kehidupan kita sampai saat ini, dalam keadaan apapun dan dalam situasi bagaimanapun.
Tema Natal bersama PGI dan KWI kali ini diilhami suatu ayat dalam Kitab Nabi Yesaya 9:5 "Sebab  seorang  anak  telah lahir  untuk  kita;  seorang putera  telah diberikan  untuk  kita;  lambang  pemerintahan ada  di  atas bahunya, dan  namanya disebutkan  orang;  Penasehat  Ajaib,  Allah  yang perkasa, Bapa yang  Kekal, Raja  Damai".  Kekuatan  pesan  sang  nabi tentang kedatangan Mesias dibuktikan dari empat gelar yang dijabarkan dalam  nubuat  tersebut,  yaitu:  1).  Mesias  disebut  "Penasihat  ajaib", karena Dia sendiri akan menjadi keajaiban adikodrati yang membawakan hikmat sempurna dan karenanya, menyingkapkan rencana keselamatan yang sempurna. 2). Dia digelari "Allah yang perkasa" karena  dalam  DiriNya  seluruh  kepenuhan ke-Allah-an  akan  berdiam secara jasmaniah (bdk. Kol. 2:9, bdk. Yoh. 1:1.14). 3). Disebut "Bapa yang kekal"  karena  Mesias  datang  bukan  hanya  memperkenalkan  Bapa Sorgawi,  tetapi  Ia  sendiri akan bertindak  terhadap  umat-Nya  secara kekal bagaikan seorang Bapa yang penuh dengan belas kasihan, melindungi dan memenuhi kebutuhan anak-anak-Nya (Bdk. Mzm. 103:3).  Raja Damai, karena pemerintahan-Nya akan membawa damai dengan bagi umat manusia melalui pembebasan dari dosa dan kematian (bdk. Rm. 5:1; 8:2).
2.       Seiring  dengan semangat dan  tema Natal  tahun  ini, kita  menyadari bahwa  Natal  kali  ini  tetap  masih  kita  rayakan  dalam  suasana keprihatinan  untuk  beberapa  situasi  dan  kondisi  bangsa  kita.  Kita bersyukur bahwa Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama. Namun, dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, kita masih merasakan  adanya  tindakan-tindakan  intoleran  yang  mengancam kerukunan,  dengan  dihembuskannya  isu  mayoritas  dan  minoritas  di tengah-tengah masyarakat oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan kekuasaan.  Tindakan  intoleran  ini  secara  sistematis  hadir  dalam berbagai  bentuknya.  Selain  itu,  di  depan  mata  kita  juga  tampak perusakan  alam  melalui  cara-cara  hidup  keseharian  yang  tidak mengindahkan kelestarian lingkungan seperti  kurang  peduli  terhadap sampah, polusi, dan lingkungan hijau, maupun dalam bentuk eksploitasi besar-besaran  terhadap  alam  melalui  proyek-proyek  yang  merusak lingkungan. 
Hal yang juga masih terus mencemaskan kita adalah kejahatan korupsi yang  semakin  menggurita.  Usaha  pemberantasan  sudah  dilakukan dengan tegas dan tak pandang bulu, tetapi tindakan korupsi yang meliputi perputaran uang dalam jumlah yang sangat besar masih terus terjadi. Hal lain yang juga memprihatinkan adalah lemahnya integritas para pemimpin bangsa. Bahkan dapat dikatakan bahwa integritas moral para pemimpin bangsa ini kian hari kian merosot. Disiplin, kinerja, komitmen  dan  keberpihakan  kepada  kepentingan  rakyat  digerus  oleh kepentingan politik kekuasaan. Namun demikian, kita bersyukur karena Tuhan  masih  menghadirkan  beberapa  figur  pemimpin  yang  patut dijadikan teladan. Kenyataan ini memberi secercah kesegaran di tengah dahaga dan kecewa rakyat atas realitas kepemimpinan yang ada di depan mata.
3.       Karena itu, Gema tema Natal 2013 "Datanglah, Ya raja Damai" menjadi sangat relevan. Nubuat Nabi Yesaya sungguh memiliki kekuatan dalam ungkapannya. Seruan ini  mengungkapkan sebuah doa permohonan dan sekaligus harapan akan datangnya sang pembawa damai dan penegak keadilan (bdk. "Penasihat Ajaib").
Doa ini dikumandangkan berangkat dari kesadaran bahwa dalam  situasi apapun, pada akhirnya  "Allah yang perkasa, Bapa yang Kekal," Dialah yang  memiliki  otoritas atas  dunia  ciptaan-Nya.   Dengan  demikian, semangat Natal adalah semangat merefleksikan kembali arti Kristus yang sudah lahir bagi kita, yang telah menyatakan karya keadilan dan perdamaian  dunia,  dan  karenanya  pada  saat  yang  sama,  umat berkomitmen  untuk  mewujudkan  kembali  karya  itu,  yaitu  karya perdamaian di tengah konteks kita. Tema ini sekaligus mengacu pada pengharapan akan kehidupan kekal melalui kedatangan-Nya yang kedua kali sebagai Hakim yang Adil. Semangat tema ini sejalan dengan tekad Gereja-gereja  sedunia  yang  ingin  menegakkan  keadilan,  sebab kedamaian sejati tidak akan menjadi nyata tanpa penegakan keadilan.
Karena itu, dalam pesan Natal bersama kami tahun ini, kami hendak menggarisbawahi semangat Kedatangan Kristus tersebut dengan sekali lagi mendorong Gereja-gereja dan seluruh umat Kristiani di Indonesia untuk tidak jemu-jemu menjadi agen-agen pembawa damai dimana pun berada dan berkarya. Hal itu dapat kita wujudkan antara lain dengan:
  • Terus mendukung upaya-upaya penegakkan keadilan, baik di lingkungan kita maupun dalam lingkup yang lebih luas. Hendaklah kita menjadi pribadi-pribadi yang adil dan bertanggung jawab, baik dalam lingkungan keluarga, pekerjaan, gereja, masyarakat dan dimana pun Allah mempercayakan diri kita berkarya. Penegakkan keadilan, niscaya diikuti oleh sikap hidup yang berintegritas, disiplin, jujur dan cinta damai.
  • Terus memberi perhatian serius terhadap upaya-upaya pemeliharaan, pelestarian dan pemulihan lingkungan. Mulailah dari sikap diri yang peduli terhadap kebersihan dan keindahan alam di sekitar kita, penghematan pemakaian sumber daya yang tidak terbarukan, serta bersikap kritis terhadap berbagai bentuk kegiatan yang bertolak belakang dengan semangat pelestarian lingkungan. Dengan demikian kita juga berperan dalam memberikan keadilan dan perdamaian terhadap lingkungan serta generasi penerus kita.
  • Semangat cinta damai dan hidup rukun menjadi dasar yang kokoh dan modal yang sangat penting untuk menghadapi agenda besar bangsa kita, yaitu Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden-Wakil Presiden tahun 2014 yang akan datang.
Saudara-saudara terkasih, Marilah kita menyambut kedatangan-Nya  sambil terus mendaraskan doa Santo Fransiskus dari Asisi ini:

Tuhan,
Jadikanlah aku pembawa damai,
Bila terjadi kebencian, jadikanlah aku pembawa cinta kasih
Bila terjadi penghinaan jadikanlah aku pembawa pengampunan
Bila terjadi perselisihan, jadikanlah aku pembawa kerukunan Bila terjadi kebimbangan, jadikanlah aku pembawa kepastian  Bila terjadi kesesatan, jadikanlah aku pembawa kebenaran
Bila terjadi kesedihan, jadikanlah aku sumber kegembiraan,
Bila terjadi kegelapan, jadikanlah aku pembawa terang,
Tuhan semoga aku lebih ingin menghibur daripada dihibur, Memahami dari pada dipahami, mencintai dari pada dicintai, Sebab dengan memberi aku menerima
Dengan mengampuni aku diampuni Dengan mati suci aku bangkit lagi, untuk hidup selama-lamanya.
Amin

SELAMAT NATAL 2013 DAN TAHUN BARU 2014
 Jakarta, 18 November 2013
Atas nama

PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA                       KONFERENSI WALIGEREJA DI INDONESIA  (PGI),                                           INDONESIA (KWI),

Selasa, 17 Desember 2013

6 Alasan mengapa Indonesia Keluar dari PBB

6 Alasan Mengapa Indonesia Keluar Dari PBB

Indonesia masuk menjadi anggota PBB pada 28 September 1950 dan menjadi anggota resmi ke 60. Indonesia sempat keluar dari PBB, tepatnya Januari 1965 silam. Indonesia keluar dari PBB karena Malaysia, musuh Indonesia saat itu menjadi dewan keamanan PBB. Tetapi, pada tanggal 19 September 1966 Indonesia mengajukan permohonan untuk kembali menjadi anggota PBB. Permohonan itu diterima pada 28 September 1966 dan Indonesia secara resmi kembali lagi menjadi anggota PBB. 

Pertama, soal kedudukan PBB di Amerika Serikat. Bung Karno mengkritik, dalam suasana perang dingin Amerika Serikat dan Uni Sovyet lengkap dengan perang urat syaraf yang terjadi, maka tidak sepatutnya markas PBB justru berada di salah satu negara pelaku perang dingin tersebut. Bung Karno mengusulkan agar PBB bermarkas di Jenewa, atau di Asia, Afrika, atau daerah netral lain di luar blok Amerika dan Sovyet.

Kedua, PBB yang lahir pasca perang dunia kedua, dimaksudkan untuk bisa menyelesaikan pertikaian antarnegara secara cepat dan menentukan. Akan tetapi yang terjadi justru PBB selalu tegang dan lamban dalam menyikapi konflik antar negara. Indonesia mengalami dua kali, yakni saat pembebasan Irian Barat, dan Malaysia. Dalam kedua perkara itu, PBB tidak membawa penyelesaian, kecuali hanya menjadi medan perdebatan. Selain itu, pasca perang dunia II, banyak negara baru, yang baru saja terbebas dari penderitaan penjajahan, tetapi faktanya dalam piagam-piagam yang dilahirkan maupun dalam preambule-nya, tidak pernah menyebut perkataan kolonialisme. Singkatnya, PBB tidak menempatkan negara-negara yang baru merdeka secara proporsional.

Ketiga, Organisasi dan keanggotaan Dewan Keamanan mencerminkan peta ekonomi, militer dan kekuatan tahun 1945, tidak mencerminkan bangkitnya negara-negara sosialis serta munculnya perkembangan cepat kemerdekaan negara-negara di Asia dan Afrika. Mereka tidak diakomodir karena hak veto hanya milik Amerika, Inggris, Rusia, Perancis, dan Taiwan (sekarang diganti RRC). Kondisi yang tidak aktual lagi, tetapi tidak ada satu orang pun yang berusaha bergerak mengubahnya.

Keempat, soal sekretariat yang selalu dipegang kepala staf berkebangsaan Amerika. Tidak heran jika hasil kebijakannya banyak mengakomodasi kepentingan Barat, setidaknya menggunakan sistem Barat. Bung Karno tidak dapat menjunjung tinggi sistem itu dengan dasar, “Imperialisme dan kolonialisme adalah anak kandung dari sistem Negara Barat. Seperti halnya mayoritas anggota PBB, aku benci imperialisme dan aku jijik pada kolonialisme.

Kelima, Soekarno menganggap PBB keblinger dengan menolak perwakilan Cina, sementara di Dewan Keamanan duduk Taiwan yang tidak diakui oleh Indonesia. Di mata Bung Karno, “Dengan mengesampingkan bangsa yang besar, bangsa yang agung dan kuat dalam arti jumlah penduduk, kebudayaan, kemampuan, peninggalan kebudayaan kuno, suatu bangsa yang penuh kekuatan dan daya-ekonomi, dengan mengesampingkan bangsa itu, maka PBB sangat melemahkan kekuatan dan kemampuannya untuk berunding justru karena ia menolak keanggotaan bangsa yang terbesar di dunia.

Keenam, tidak adanya pembagian yang adil di antara personal PBB dalam lembaga-lembaganya. Bekas ketua UNICEF adalah seorang Amerika. Ketua Dana Khusus adalah Amerika. Badan Bantuan Teknik PBB diketuai orang Inggris. Bahkan dalam persengketaan Asia seperti halnya pembentukan Malaysia, maka plebisit yang gagal yang diselenggarakan PBB, diketuai orang Amerika bernama Michelmore.

Teori Atom Niels Bohr

Teori Atom Niels Bohr

Aldi Eka Wahyu Widianto | 18.37 |

   
Teori atom modern mengacu pada tiga partikel dasar atom, yaitu elektron, proton, dan neutron. Sekarang kita mempelajari teori atom Niels Bohr karena teori inilah yang paling mudah untuk dipahami dan paling populer.
     Teori Atom Niels Bohr berbunyi sebagai berikut.
a  Atom terdiri dari sebuah inti atom yang dikelilingi oleh satu atau beberapa elektron.

b  Inti atom terdiri dari nukleon, yaitu proton yang bermuatan listrik yang positif dan neutron yang bermuatan netral (tidak bermuatan listrik). Massa atom paling besar terdapat pada inti atom. Elektron yang mengelilingi inti atom mempunyai massa yang relatif jauh lebih kecil daripada massa inti atom.

c  Saat mengelilingi inti atom, elektron-elektron menempati suatu orbit atau lintasan tertentu yang dikenal dengan nama kulit atom. Atom bermassa besar akan memiliki jumlah elektron yang relatif lebih banyak pula.

d  Tiap-tiap kulit atom mempunyai batasan jumlah maksimum elektron yang dapat menempatinya.

e  Kulit atom suatu unsur diberi nama kulit K, L, M, N dan seterusnya sesuai dengan jumlah elektron.

f.  Pada atom yang netral, jumlah muatan positif  sama dengan jumlah elektron yang mengelilinginya.

g.  Jika sebuah atom kehilangan satu atau beberapa elektron, atom akan kelebihan muatan positif dan atom ini akan menjadi ion positif. Ion adalah atom yang bermuatan listrik.

h.  Jika sebuah atom menangkap satu atau beberapa elektron, atom akan kelebihan muatan negatif dan atom ini akan menjadi ion negatif.

     Teori atom secara lengkap belum seluruhnya tertuang dalam 8 poin teori diatas. Akan tetapi, 8 poin diatas sudah cukup untuk memberi gambaran kepada kita tentang pengertian atom.

Politik Balas Budi

Politik Etis 


Politik etis atau politik balas budi adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi (negara jajahan).
Pencetus politik etis (politik balas budi) ini adalah Van De Venter. Van Deventer
memperjuangkan nasib bangsa Indonesia dengan menulis karangan dalam majalah
De Gids yang berjudul Eeu Eereschuld (Hutang Budi). Van Deventer menjelaskan
bahwa Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia. Hutang budi itu harus dikembalikan dengan memperbaiki nasib rakyat, mencerdaskan dan memakmurkan.
Menurut Van Deventer, ada tiga cara untuk memperbaiki nasib rakyat tersebut
yaitu memajukan :
a. Edukasi (Pendidikan)
Dengan edukasi akan dapat meningkatkan kualitas bangsa Indonesia sehingga dapat diajak memajukan perusahaan perkebunan dan mengurangi keterbelakangan.
b. Irigasi (pengairan)
Dengan irigasi tanah pertanian akan menjadi subur dan produksinya bertambah.
c. Emigrasi (pemindahan penduduk)

Dengan emigrasi tanah-tanah di luar Jawa yang belum diolah menjadi lahan perkebunan, akan dapat diolah untuk menambah penghasilan. Selain itu juga untuk mengurangi kepadatan penduduk Jawa.
Pendukung Politik Etis usulan Van Deventer adalah sebagai berikut.
- Mr. P. Brooshoof, redaktur surat kabar De Lokomotif, yang pada tahun 1901 menulis buku berjudul De Ethische Koers In de Koloniale Politiek (Tujuan Ethis dalam Politik Kolonial).
- K.F. Holle, banyak membantu kaum tani.
- Van Vollen Hoven, banyak memperdalam hukum adat pada beberapa suku
bangsa di Indonesia.
- Abendanon, banyak memikirkan soal pendidikan penduduk pribumi.
- Leivegoed, seorang jurnalis yang banyak menulis tentang rakyat Indonesia.
- Van Kol, banyak menulis tentang keadaan pemerintahan Hindia Belanda.
- Douwes Dekker (Multatuli), dalam bukunya yang berjudul Max Havelaar,
Saya dan Adinda.
Usulan Van Deventer tersebut mendapat perhatian besar dari pemerintah Belanda, pemerintah Belanda menerima saran tentang Politik Etis, namun akan diselaraskan dengan sistem kolonial di Indonesia. (Edukasi dilaksanakan, tetapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pegawai rendahan). Pendidikan dipisah- pisah antara orang Belanda, anak bangsawan, dan rakyat. Bagi rakyat kecil hanya tersedia sekolah rendah untuk mendidik anak menjadi orang yang setia pada penjajah, pandai dalam administrasi dan sanggup menjadi pegawai dengan gaji yang rendah.
Dalam bidang irigasi (pengairan) diadakan pembangunan dan perbaikan. Tetapi pengairan tersebut tidak ditujukan untuk pengairan sawah dan ladang milik rakyat, namun untuk mengairi perkebunan-perkebunan milik swasta asing dan pemerintah kolonial.
Emigrasi juga dilaksanakan oleh pemerintah Belanda bukan untuk memberikan penghidupan yang layak serta pemerataan penduduk, tetapi untuk membuka hutan- hutan baru di luar pulau Jawa bagi perkebunan dan perusahaan swasta asing. Selain itu juga untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah.
Jelaslah bahwa pemerintah Belanda telah menyelewengkan Politik Etis. Usaha- usaha yang dilaksanakan baik edukasi, irigasi, dan emigrasi, tidak untuk memajukan rakyat Indonesia, tetapi untuk kepentingan penjajah itu sendiri. Sikap penjajah Belanda yang demikian itu telah menyadarkan bangsa Indonesia bahwa penderitaan dan kemiskinan rakyat Indonesia dapat diperbaiki jika bangsa Indonesia bebas merdeka dan berdaulat.

Orde Baru dan Peristiwa Reformasi

ORDE BARU DAN PERISTIWA REFORMASI


1. LAHIRNYA ORDE BARU.
                    Peristiwa G 30 S membawa bencana pada pemerintahan Orde Lama, sebab ketidak tegasan pemerintah terhadap para pemberontak membawa dampak negatif pada pemerintah. Ketidak puasan rakyat makin meningkat karena ekonomi makin terpuruk, keamanan rakyat juga tidak terjamin.
                     Akibatnya dengan dipelopori oleh mahasiswa terjadi berbagai demonstrasi. Untuk lebih mengkoordinasi demonstrasinya para mahasiswa membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), sedangkan para pelajar membentuk KAPPI (Kersatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia ). Pada 10 Januari 1966 KAMI dan KAPPI menggelar demonstrasi di depan gedung DPR-GR, dengan tuntutan (TRITURA) :
1.Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya.
2. Bersihkan kabinet Dwi Kora dari unsur-unsur PKI.
3. Turunkan harga barang.
                     Ternyata pemerintah tidak menuruti tuntutan para demonstran, sebab pemerintah tidak membubarkan kabinet tetapi hanya mereshufle Kabinet Dwi Kora menjadi Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan atau yang lebih dikenal sebagai kabinet seratus menteri. Pembentukan kabinet ini membuat rakyat semakin tidak puas sebab masih banyak tokoh yang diduga terlibat peristiwa G 30 S masih dilibatkan dalam kabinet seratus menteri.
                      Untuk menggagalkan pelantikan kabinet, pada 24 Februari 1966 para mahasiswa memblokir jalan yang akan dilalui para menteri. Karena tindakan mahasiswa itu terjadi bentrokan dengan fihak keamanan, akibatnya seorang mahasiswa yang bernama ARIEF RAHMAN HAKIM gugur terkena tembakan pasukan keamanan. Sehari setelah insiden itu, pada 25 Februari 1966 KAMI dibubarkan.
                      Pembubaran KAMI tidak menyurutkan tekat para mahasiswa, bahkan mahasiswa membentuk LASKAR ARIEF RAHMAN HAKIM yang bersama dengan kesatuan aksi lainnya pada 8 – 9 Maret 1966 menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Waperdam I / MENLU, Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan dan Kedutaan Besar CINA, sebab ketiga tempat itu dianggap sebagai sumber dukungan yang utama terhadap PKI.
                       Untuk mengatasi krisis politik yang tak kunjung reda, pada 10 Maret 1966 Presiden Soekarno mengadakan pertemuan dengan para utusan partai politik. Dalam pertemuan itu presiden meminta agar partai politik turut mengecam tindakan para demonstran, tetapi ditolak oleh para utusan partai yang tergabung dalam FRONT PANCASILA, sebab partai politik yang tergabung dalam front itu juga menuntut pembubaran PKI.
                       Dalam menyikapi keadaan negara yang semakin gawat, pada 11 Maret 1966 di Istana Negara diadakan sidang Pleno Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan. Para menteri yang akan menghadiri sidang ini mengalami kesulitan karena mereka dihadang oleh para demonstran. Untuk menjaga keamanan sidang maka prajurit RPKAD ditugaskan menjaga istana negara secara     kamuflase, tetapi oleh Ajudan Presiden yaitu Brigjend Sabur pasukan itu dianggap akan menyerbu istana negara.
                        Akibatnya bersama dengan Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio dan Waperdam III Chairul Saleh, presiden mengungsi ke Istana Bogor. Setelah pimpinan sidang diserahkan kepada Waperdam II  Dr. J. Leimena.
             Karena situasi negara yang semakin gawat dan kewibawaan  pemerintah yang semakin merosot, dan didorong oleh rasa tanggung jawab yang tinggi untuk memulihkan situasi negara maka tiga perwira tinggi Angkatan Darat, yaitu Mayjend Basuki Rahmat, Brigjen  M.Yusuf,  dan Brigjen Amir Mahmud berinisiatif menemui presiden di Istana Bogor setelah sebelumnya meminta ijin kepada Letjen Soeharto. Pertemuan itu menghasilkan suatu konsep surat perintah kepada MEN / PANGAD  LETJEN SOEHARTO, untuk atas nama presiden mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itulah yang pada akhirnya dikenal sebagai SUPER SEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret).
             Berdasar surat perintah itu, Letjen Soeharto  mengambil beberapa langkah, yaitu:         
1.  Terhitung mulai tanggal 12 Maret 1966, PKI dan ormas-ormasnya dibubarkan dan di
      nyatakan sebagi partai terlarang. Dan diperkuat dengan Ketetapan MPRS  No IX / MPRS / 1966 yang intinya melarang penyebaran ajaran komunis dan  sejenisnya di Indonesia.
2.   Mengamankan 15 orang menteri Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan yang                                            diduga  terlibat dalam peristiwa G 30 S / PKI.
3. Membersihkan MPRS   dan lembaga negara   yang lain dari   unsur-unsur                         G 30 S / PKI   dan   menempatkan peranan lembaga-lembaga itu sesuai dengan UUD 1945
                
         Dengan mengacu pada Ketetapan MPRS  No. XIII /MPRS/1966, Presiden Soekarno membubarkan Kabinet Dwikora yang Disempurnakan dan kemudian menyerahkan wewenang kepada Letjen Soeharto untuk membentuk kabinet AMPERA (Amanat Penderitaan Rakyat). Tugas pokok kabinet Ampera tertuang dalam Dwidarma Kabinet Ampera, yang intinya mewujudkan stabilitas politik dan stabilitas ekonomi. Ternyata Kabinet Ampera belumdapat menjalankan fungsinya dengan baik karena terganjal persoalan “DUALISME KEPEMIMPINAN NASIONAL”, yaitu Presiden Soekarno selaku pemimpin negara / pemerintahan dan Letjen Soeharto selaku pelaksana pemerintahan.
         Konflik itu berakhir setelah timbul tekanan dan desakan agar presiden Soekarno segera mengundurkan diri dari jabatannya. Oleh karena itu MPRS mengeluarkan Ketetapan No. XXXIII/MPRS/ 1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jendral Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dipilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilu. Akhirnya pada sidang umum MPRS V tanggal 21 – 30 Maret 1967 Jendral Soeharto diangkat sebagai Presiden RI untuk masa jabatan 1968 – 1973.

2.  POLITIK LUAR NEGERI SEMASA ORDE BARU
A.     Kembali menjadi Anggota PBB.
Pada 28 September 1950, Indonesia tercatat sebagai anggota PBB dengan nomor urut 60. Banyak sekali manfaat yang diperoleh ketika Indonesia menjadi anggota PBB, baik semasa perang kemerdekaan, penyeleseian sengketa Irian Barat maupun bantuan dari lembaga-lembaga khusus PBB seperti UNESCO, WHO, IMF, IBRD dan sebagainya.   Namun hubungan yang harmonis itu terganggu ketika Indonesia pada 7 Januari 1965 keluar dari PBB. Akibatnya Indonesia terkucil dari pergaulan internasional, kenyamanan dan kebersamaan hidup dengan bangsa lain tidak dirasakan lagi, yang lebih parah pembangunan negara menjadi terhambat imbasnya muncul kesengsaraan rakyat.
Tindakan Indonesia untuk kembali menjadi anggota PBB, berawal dari desakan Komisi C DPR-GR. Pada 3 Juni 1966, panitia musyawarah DPR-GR membahas usulan Komisi C tersebut. Akhirnya disepakati Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan organisasi yang bernaung dibawahnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak
Akhirnya pada 28 Desember 1966, Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Tindakan itu mendapat sambutan baik dari anggota PBB yang lain, dengan bukti terpilihnya ADAM MALIK sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.

B.     Menghentikan Konfrontasi Dengan Malaysia.
Konfrontasi dengan Malaysia, dianggap sebagi tindakan yang kuarang sesuai dengan politik luar negri yang Bebas dan Aktif, tindakan ini sangat merugikan kedua belah fihak sebab hubungan sebagai negara tetangga terputus.
Upaya m   erintis normalisasi hubungandimulai dengan diselenggarakannya perundingan
 Bangkok pada 29 Mei – 1 Juni 1966. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Luar Negri Adam Malik, delegasi Malaysia dipimpin oleh Perdana Menteri Tun Abdul Razak. Pertemuan ini menghasilkan tiga hal pokok, yaitu :
1.      Rakyat Sabah dan Serawak, diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang   telah mereka ambil mengenai kedudukannya dalam Federasi Malaysia.
2.      Indonesia – Malaysia menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
3.      Tindakan-tindakan permusuhan harus dihentikan.
Peresmian normalisasi hubungan diplomatik Indonesia – Malaysia di tandatangani di Jakarta, pada 11 Agustus 1966 dengan ditandatanganinya perundingan Bangkok oleh
Menlu Adam Malik dan Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak.

 












Menlu RI Adam Malik dan Menlu Malaysia Tun abdul Razaq menandatangani normalisasi hubungan RI-Malaysia
Sumber : 30 Th Indonesia Merdeka



3. KEHIDUPAN POLITIK SEMASA PEMERINTAHAN ORDE BARU
A. Pemilu dan Pemerintahan.
Pemerintah Orde Baru berkehendak menyusun sistem ketatanegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah Orde Baru bertekat menegakkan demokrasi Pancasila. Salah satu wujud demokrasi adalah Pemilu. Melalui pemilu rakyat diharapkan dapat merasakan hak demokrasinya, yaitu memilih atau dipilih sebagi wakil-wakil yang di percaya untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan. Wakil-wakil itu senantiasa harus membawa suara hati nurani rakyat yang telah memilihnya agar keinginan mereka terpenuhi.

 ( Semula asas pemilu di Indonesia adalah LUBER artinya LANGSUNG,UMUM, BEBAS DAN RAHASIA. Tetapi semasa Reformasi asas pemilu ditambah dengan istilah JURDIL artinya JUJUR dan ADIL ).
Secara berturut-turut, pemilu yang telah diselenggarakan di Indonesia semasa Orde Baru adalah :
1.      3 JULI 1971, dengan diikuti oleh 10 kontestan yaitu : GOLKAR mendapat 236 kursi,
NU mendapat 58 kursi, PARMUSI mendapat 24 kursi, PNI mendapat 20 kursi, PSII mendapat 10 kursi, PARKINDO (Partai Kristen Indonesia) mendapat 7 kursi, PARTAI KATOLIK mendapat 3 kursi, PERTI mendapat 2 kursi, sedangkan Partai MURBA dan IPKIA TIDAK MEMPEROLEH KURSI.
2.      2 MEI 1977, diikuti oleh tiga partai sebab partai yang programnya sama digabung     
Menjadi satu partai. Partai tersebut adalah : GOLKAR MENDAPAT 232 KURSI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) fusi dari NU, PSII, PARMUSI dan PERTI mendapat 99 kursi dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) fusi dari PNI, PARKINDO, PARTAI  KATOLIK, MURBA dan IPKI mendapat 29 kursi.
3.      4 MEI 1982, PPP mendapat 94 kursi, GOLKAR mendapat 246 kursi, PDI mendapat 
24 kuirsi.
 4.  23 APRIL 1987, PPP mendapat 61 kursi, GOLKAR mendapat 292 kursi, PDI mendapat 40 kursi.
5        9 JULI 1992, PPP mendapat 62 kursi, Golkar mendapat 281 kursi, PDI mendapat 57.
6        9 MEI 1997, PPP mendapat 89 kursi, Golkar mendapat 325 kursi, PDI mendapat 11.

B.     RUNTUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU (PERISTIWA REFORMASI).


 













Gb : Demonstrasi mahasiswa menduduki Gedung MPR
           
Pemerintahan Orde Baru memang dapat membawa bangsa Indonesia kearah yang lebih baik, tetapi sayang semua itu di bangun di atas pondasi yang keropos yaitu hutang luar negri. Selama pemerintahan Orde Baru, rakyat terpedaya dengan gambaran fisik yang menampakkan seolah-olah bangsa Indonesia berhasil dalam pembangunan nasional.
Keroposnya perekonomian semakin diperparah dengan tindakan para konglomerat yang menyalah gunakan posisi mereka sebagai aktor pembangunan ekonomi. Mereka banyak mengeruk utang tanpa ada kontrol dari pemerintah dan masyarakat. Semua ini dapat terjadi karena adanya KOLUSI, KORUPSI dan NEPOTISME  (KKN) yang luar biasa.
Semua kemajuan yang ada di Indonesia akhirnya menjadi titik balik pada tahun 1997, hal ini bermula dari adanya krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan mempengaruhi segala sendi kehidupan masyarakat. Tatanan ekonomi rusak, pengangguran meningkat dan kemiskinan meraja lela. Dampak dari krisis adalah makin pudarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah Orde Baru.
Dalam kondisi seperti itu muncullah gerakan REFORMASI yang berawal dari rasa keprihatinan moral yang mendalam atas berbagai krisis yang terjadi. Gerakan reformasi dipelopori oleh para mahasiswa dan cendekiawan serta didukung oleh masyarakat luas yang sadar akan arti perubahan.

Gb : Saat Pengunduran Diri Presiden Soeharto, 21 Mei 1998 didampingi oleh Wapres Prof BJ Habibie (menggantikan beliau sbg Pres. Ri ke 3)

     
Kronologi Lahirnya Reformasi
1.   Keberanian Amin Rais membongkar kebobrokan sistem pengelolaan PT        Freeport
2.   Peristiwa 27 Juli 1996 (KUDATULI) yaitu penyerbuan kantor PDI yang ditempati Megawati oleh PDI pro-Suryadi          
3.    Terpilihnya kembali Bpk Soeharto sebagai presiden pada bulan Maret 1998                 
 4.   Terjadinya demonstrasi besar-besaran mahasiswa di Tri Sakti pada 12 Mei  1998
5.  Terjadinya Kerusuhan di Jakarta pada 13 dan 14 Mei 1998 yang berakibat makin Terpuruknya perekonomian Indonesia.
6.      Didudukinya gedung DPR / MPR oleh para mahasiswa pada 19 Mei 1998
7.      Pada 20 Mei 1998 Presiden Soeharto memanggil para tokoh nasional, guna membentuk kabinet reformasi tetapi ditolak
8.      Presiden Soeharto meletakkan jabatannya pada 21 Mei 1998 di Istana Negara dan digantikan oleh B.J Habiebie

Masalah Dalam Remaja

    Masalah dalam Masa Remaja

    Oleh : Drs. Irsyad Das, M.Pd., Kons.
    Konseling Indonesia

    Pengertian Masalah
    Kata “masalah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) berarti sesuatu yang harus diselesaikan (dipecahkan). Masalah merupakan sesuatu yang menghambat, merintangi, atau mempersulit seseorang mencapai maksud dan tujuan tertentu (Winkel, 1985). Kondisi bermasalah dengan demikian mengganggu dan dapat merugikan individu maupun lingkungannya. Prayitno (2004a:4) mengungkapkan masalah seseorang dapat dicirikan sebagai “(1) sesuatu yang tidak disukai adanya, (2) sesuatu yang ingin dihilangkan, dan/atau (3) sesuatu yang dapat menghambat atau menimbulkan kerugian, ...”. Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri masalah tersebut dapat dirumuskan bahwa masalah pada diri individu adalah suatu kondisi sulit yang memerlukan pengentasan dan apabila dibiarkan akan merugikan.
    Karakteristik Masalah dalam Masa Remaja
    Siswa SMA berada dalam masa remaja (adolescence). Arti adolescence mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1980:206). Masa remaja ditandai oleh perubahan-perubahan psikologis dan fisik yang pesat. Remaja telah meninggalkan masa anak-anak, tapi ia belum menjadi orang dewasa. Remaja berada dalam masa peralihan atau transisi.
    Remaja mengalami berbagai masalah sebagai akibat perubahan-perubahan itu dalam interaksinya dengan lingkungan. Sebagian masalah-masalah itu berkaitan dengan dinamika hubungan remaja dan orang tuanya, antara lain sebagai berikut:
  • Otonomi dan Kedekatan.
Santrock (1983:41) memandang bahwa isu utama relasi orang tua dan remaja adalah masalah otonomi dan kedekatan (attachment). Bahwa selain memasuki dunia yang terpisah dengan orang tua sebagai salah satu tanda perkembangannya, remaja juga menuntut otonomi dari orang tuanya. Remaja ingin memperlihatkan bahwa merekalah yang bertanggungjawab atas keberhasilan dan kegagalan mereka, sebagian mereka menolak bantuan orang tua dan guru-guru (Santrock, 1983:41; Hurlock, 1980:208). Otonomi terutama diraih melalui reaksi orang-orang dewasa terhadap keinginan mereka untuk memperoleh kendali atas dirinya. Orang tua yang bijaksana, dengan demikian, akan melepaskan kendali di bidang-bidang di mana anak remajanya dapat mengambil keputusan yang masuk akal sambil tetap terus membimbing.
Dalam meraih otonomi, menurut Santrock (1983:41), kedekatan dengan orang tua pada masa remaja dapat membantu pengembangan kompetensi sosial dan kesejahteraan sosial remaja, seperti harga diri, penyesuaian emosi, dan kesehatan fisik. Artinya, selama masa remaja keterkaitan dan kedekatan dengan orang tua sangat membantu pengembangan bidang pribadi dan sosial remaja. Dalam arti sebaliknya, kurangnya attachment akan menimbulkan masalah otonomi yang disertai akibat-akibat psikologis dan sosial negatif pada diri remaja.
  • Keinginan Mandiri
Banyak remaja yang ingin mandiri. Mereka berkeinginan mengatasi masalahnya sendiri. Meski begitu, jiwa para remaja itu membutuhkan rasa aman yang diperoleh dari ketergantungan emosi pada orang tua (Hurlock, 1980:209). Hal ini mengisyaratkan bahwa masalah-masalah remaja yang disebabkan oleh kurangnya pengalaman, wawasan dan informasi tentang tingkah laku yang seharusnya mereka ambil dapat diatasi dengan mudah, namun masalah yang bersumber dari hubungan emosional dengan orang tua memerlukan pengertian dan bantuan dari orang tua sendiri ataupun guru.
Kurang terpenuhinya kebutuhan rasa aman dari orang tua merupakan salah satu sumber masalah lemahnya kemandirian anak remaja. Masalah semacam ini dapat dientaskan dengan bantuan orang tua sehingga masalah-masalah yang lebih ringan dapat diselesaikan sendiri oleh sang anak.
  • Identitas Diri
Masa remaja adalah ketika seseorang mulai ingin mengetahui siapa dan bagaimana dirinya serta hendak ke mana ia menuju dalam kehidupannya. Teori terkemuka mengenai hal ini dikemukakan oleh Erikson, yaitu identitas diri versus kebingungan peran yang merupakan salah satu tahap dalam kehidupan individu (Hansen, Stevic and Warner, 1977:52). Penelitian mengenai hubungan gaya pengasuhan orang tua dengan perkembangan identitas menujukkan bahwa orang tua demokratis mempercepat pencapaian identitas, orang tua otokratis menghambat pencapaian identitas, dan orang tua permisif meningkatkan kebingungan identitas, sedangkan orang tua yang mendorong remaja untuk mengembangkan sudut pandang sendiri, memberikan tindakan memudahkan akan meningkatkan pencapaian identitas remaja (Santrock, 1983:58-59).
Tampak bahwa perkembangan identitas diri pada masa remaja sangat dipengaruhi oleh perlakuan orang tua. Penyelesaian masalah-masalah remaja yang berhubungan dengan pencarian identitas diri, secara demikian, memerlukan keterlibatan orang tua secara tepat dan efektif.
Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan masalah masa remaja yang ber-dimensi luas. Masalah ini mencakup berbagai tingkah laku sejak dari tampilan tingkah laku yang tidak dapat diterima secara sosial hingga tindakan kriminal. Karenanya, akibat-akibat kenakalan remaja dapat berhubungan dengan persoalan sosial yang luas serta penegakan hukum. Apa pun akibatnya, kenakalan remaja bersumber dari kondisi perkembangan remaja dalam interaksinya dengan lingkungan. Menurut Santrock (1983:35) kenakalan remaja yang disebabkan faktor orang tua antara lain adalah kegagalan memantau anak secara memadai, dan pendisiplinan yang tidak efektif. Zakiah Daradjat (1995:59) mengungkapkan bahwa penyimpangan sikap dan perilaku remaja ditimbulkan oleh berbagai kondisi yang terjadi jauh sebelumnya, antara lain oleh kegoncangan emosi, frustrasi, kehilangan rasa kasih sayang atau merasa dibenci, diremehkan, diancam, dihina, yang semua itu menimbulkan perasaan negatif dan kemudian dapat diarahkan kepada setiap orang yang berkuasa, tokoh masyarakat dan pemuka agama dengan meremehkan nilai-nilai moral dan akhlak.
Pengentasan masalah siswa yang berhubungan dengan kenakalan remaja tidak hanya memerlukan perubahan insidental pada sikap dan perlakuan orang tua serta berbagai elemen dalam masyarakat, melainkan juga dengan pengungkapan dan pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor timbulnya tingkah laku yang tidak dikehendaki itu. Artinya, diperlukan penelusuran terhadap kehidupan yang dilalui sebelumnya dengan pendekatan dan teknik bantuan profesional. Kehidupan remaja tersebut sebagian besarnya terkait dengan kehidupan dalam keluarga dan kondisi orang tua mereka.

PUSTAKA
  • Hurlock, Elzabeth. (terj. Istiwidayanti,1999). Psikologi Perkembangan Edisi kelima. Jakarta: Erlangga.
  • Hansen, J.C., Stevic, R.R., Warner, R,W., 1977. Counselling Theory and Process. Boston: Allyn and Bacon.
  • Prayitno. 2004a. Layanan Konseling Perorangan. Padang: Jurusan BK FIP UNP.
  • Santrock, John W. 1983. Life-Span Development Perkembangan Masa Hidup. (terj. Achmad Chusairi dan Juda Damanik, 2002. Jakarta: Erlangga.
  • WS Winkel. 1985. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Gramedia.